Resensi Buku - Kyai Tanpa Pesantren (Potret Kyai Kudus)


Eksistensi Kyai dan Pesantren

Judul Buku                   : Kyai Tanpa Pesantren (Potret Kyai Kudus)
Penulis                          : Prof. H. Abdurrahman Mas’ud, Ph. D
Co-Authors: M. Rikza Chamami dan Khasan Ubaidillah
Penerbit                         : Gama Media, Yogyakarta
Tebal                             : XXIV + 124 halaman
Cetakan pertama           : Oktober 2013
Ukuran Buku                : 15 x 21 cm
Resentator                     : Wahyu Windarti

Sosok seorang Kyai tidak terlepas dari suatu lembaga pesantren. Pada hakikatnya Kyai dan pesantren memiliki hubungan yang sangat erat. Hubungan ini dapat dilihat ketika didalam sebuah pesantren  selalu hadir sosok Kyai yang berkontribusi besar dalam pengembangan keilmuannya. Tidak hanya dipandang sebagai orang yang telah menguasai ilmu-ilmu religius yang tinggi, namun sosok Kyai juga merangkap sebagai imam shalat, guru mengaji, menjadi tempat bertanya mengenai persoalan hukum agama, bahkan Kyai juga menjadi sesosok tabib. Eksistensi inilah yang kemudian menjadikan pentingnya peranan Kyai didalam pesantren.
Dalam buku Kyai Tanpa Pesantren (Potret Kyai Kudus) mengingatkan kembali pada sejarah awal terbentuknya sebuah pesantren. Pesantren pada mulanya hanya tempat pondokkan yang digunakan oleh tokoh-tokoh pemuka agama berkumpul mendiskusikan sesuatu hal. Akan tetapi dalam perkembangannya kemudian padepokkan itu berubah menjadi sebuah pesantren yang digunakan untuk mengenyam pendidikan formal, sama seperti madrasah-madrasah pada umumnya.
Pengertian mengenai pesantren kemudian dikemukakan lebih luas oleh KH. M. A. Sahal Mahfudz yaitu pesantren atau pondok pesantren adalah lembaga pendidikan islam yang sekurang-kurangnya memiliki unsur-unsur Kyai atau Ustadz, masjid sebagai tempat ibadah dan penyelenggaraan pendidikan, pondok sebagai tempat tinggal santri, kitab-kitab Islam sebagai sumber kajian, manajemen, dan pesantren sebagai sebuah sistem. (hlm. 20)
Dengan kata lain adanya pesantren inilah yang kemudian dibutuhkannya sosok Kyai untuk pengembangan pesantren selanjutnya, baik dalam sisi keilmuan agamanya seperti penguasaan Al-Qur’an, Hadits, Fiqh, Kitab Kuning bahkan hingga ilmu-ilmu yang hukumnya fardlu kifayah.
Berbeda halnya menilik ulang pada kondisi kemasyarakatan di Kudus, Jawa Tengah, dalam buku Kyai Tanpa Pesantren (Potret Kyai Kudus) memaparkan secara menyeluruh bahwa masih adanya sosok Kyai yang tidak dibesarkan melalui sebuah pesantren. Sosok Kyai tersebut adalah KH. Sanusi, KH. R. Asnawi, KH. Abdul Jalil Hamid Al-Falaky, KH. Mawardi, KH. M. Arwani Amin, KH. Yahya Arief, KH. Turaichan Adjhuri, KH. Ma’ruf Asnawi, KH. M. Ma’ruf Irsyad, dan KH. M. Sya’roni Achmadi. (hlm. 54-97) Keberadaan Kyai-kyai tersebut memiliki keberagaman dalam penguasaan keilmuannya. Keilmuan para Kyai tersebut di Kudus sangat variatif dan saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya. Menjadi tak heran lagi kondisi di Kudus mengenai fenomena Kyai tanpa pesantren sudah sangat wajar terjadi. 
Buku Kyai Tanpa Pesantren (Potret Kyai Kudus) ini menjadi menarik untuk dibaca karena menghadirkan sosok-sosok biografi Kyai yang memang benar adanya besar tanpa asuhan pesantren yang beliau dirikan. Walaupun sebelumnya beliau-beliau ini telah mengenyam pendidikan di pesantren. Maka secara garis besar kyai dan pesantren bukanlah satu paket yang harus hadir secara bersamaan. Namun pesantren adalah media pembelajaran yang diasuh oleh Kyai, sementara Kyai itu belum tentu dan tidak harus memiliki pesantren. Media lain yang digunakan sebagian Kyai di Kudus dalam mentransfer ilmunya adalah melalui masjid, madrasah dan panggung pengajian.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Jurnal Ilmiah - PRINSIP-PRINSIP DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM



PRINSIP-PRINSIP DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
Oleh : Wahyu Windarti
Mahasiswa Tadris Matematika Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
IAIN Walisongo Semarang

Abstrak

Kurikulum merupakan rancangan atau perencanaan yang digunakan sebagai acuan proses-proses pelaksanaan pendidikan di sekolah. Agar kurikulum tetap bisa berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan perlu adanya perubahan dan pengembangan kurikulum yaitu dengan mengacu pada prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang meliputi: (1) relevansi, (2) efektifitas, (3) fleksibilitas, (4) praktis dan efisiensi, dan (5) kontinuitas.

Kata-kata Kunci : Prinsip-prinsip, Relevansi, Fleksibilitas, Kontinuitas, Praktis, Efektifitas

I.                   PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan rancangan atau perencanaan yang digunakan sebagai acuan proses-proses pelaksanaan pendidikan di sekolah. Namun seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi kurikulum akhirnya menjadi usang. Selain itu perubahan cara berfikir siswa dan perubahan perilaku siswa juga menjadikan kurikulum tidak mampu mengakomodasi perkembangan zaman. Karena itu agar kurikulum tetap bisa berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan perlu adanya perubahan dan pengembangan kurikulum.
Bentuk pengembangan kurikulum antara lain pengaturan lingkungan pembelajaran yang kondusif, nyaman dan mendukung proses belajar mengajar. Dengan pengembangan kurikulum ini, diharapkan tujuan-tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.
Berdasarkan uraian diatas, dalam makalah ini penulis akan memaparkan mengenai prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum. Prinsip-prinsip tersebut terbagi menjadi relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektifitas.



II.           PEMBAHASAN
Dalam dunia pendidikan, prinsip-prinsip sangat dibutuhkan dalam pengembangan kurikulum. Prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum terbagi menjadi relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektifitas.
1.             Relevansi
Dalam exford Andvanced Dictionary of current English, kata relevansi atau relevan mempunyai arti (closely) connected with what is happening, yakni kedekatan hubungan dengan apa yang terjadi (Abdullah Idi : 2010). Apabila dikaitkan dengan pendidikan, berarti perlunya kesesuaian antara program pendidikan dengan tuntutan kehidupan masyarakat. Pendidikan dikatakan relevan bila hasil yang diperoleh akan berguna bagi kehidupan seseorang.
Ada dua macam  relevansi yang harus dimiliki kurikulum, yaitu relevan eksternal dan  relevan internal  kurikulum itu sendiri. Relevan eksternal  maksudnya tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat. Kurikulum bukan hanya menyiapkan anak untuk kehidupan sekarang tetapi juga yang akan datang.
Kurikulum juga harus memiliki relevan internal yaitu ada kesesuaian atau konsistensi antara komponen-komponen kurikulum, antara tujuan, isi, proses penyampaian, dan penilaian. Relevansi ini menunjukkan suatu keterpaduan kurikulum (Nana Syaodih Sukmadinata : 2013).
2.             Efektifitas
Prinsip efektifitas yang dimaksudkan adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai dengan keinginan yang telah ditentukan. Dalam proses pendidikan, efektifitasnya dapat dilihat dari dua sisi, yakni:
a.              Efektifitas mengajar pendidik berkaitan dengan sejauh mana kegiatan belajar mengajar yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik.
b.             Efektifitas belajar anak didik, berkaitan dengan sejauh mana tujuan-tujuan pelajaran yang diinginkan telah dicapai melalui kegiatan belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
Efektifitas belajar mengajar dalam dunia pendidikan mempunyai keterkaitan erat antara pendidik dan anak didik. Kepincangan salah satunya membuat terhambatnya pencapaian tujuan pendidikan, atau efektifitas belajar mengajar tidak tercapai (Abdullah Idi : 2010).
3.             Fleksibilitas
Fleksibilitas berarti suatu kurikulum yang pelaksanaannya tidak kaku (Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran : 2012). Kurikulum didesain untuk mencapai suatu tujuan tertentu sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan tertentu. Didalam kurikulum harus terdapat suatu sistem tertentu yang dapat memberikan alternatif dalam mencapai tujuan. Pengembangan kurikulum harus menggunakan metode-metode tertentu yang sesuai dengan kondisi dan situasi tertentu, tempat dimana kurikulum itu diterapkan.
Fleksibilitas dibagi menjadi dua macam (Abdullah Idi : 2010) :
a.              Fleksibilitas dalam memilih program pendidikan
Fleksibilitas dalam memilih program pendidikan maksudnya adalah bentuk pengadaan program-program pilihan yang dapat terbentuk jurusan, program spesialisasi, ataupun program-program pendidikan ketrampilan yang dapat dipilih atas dasar kemampuan dan minat.
b.             Fleksibilitas dalam pengembangan pengajaran
Fleksibilitas dalam pengembangan pengajaran maksudnya adalah memberikan kesempatan kepada para pendidik dalam mengembangkan sendiri program program pengajaran dengan berpatok pada tujuan dan bahan pengajaran di dalam kurikulum.
4.             Praktis dan Efisiensi
Prinsip praktis yakni mudah dilaksanakan dalam berbagai situasi dan kondisi baik guru maupun siswa. Selain itu, juga mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biaya juga murah. Sebab kurikulum pendidikan dilaksanakan dalam keterbatasan-keterbatasan, baik keterbatasan biaya, keterbatasan waktu, sarana-prasana maupun SDM. Intinya kurikulum bukan hanya harus ideal namun juga praktis (Ahmad Judja’i : 2013).
Salah satu kriteria praktis adalah efisien, artinya tidak mahal alias murah. Hal ini mengingat sumber daya pendidikan, personil-dana-fasilitas, keberadaannya terbatas. Meskipun harus memenuhi prinsip murah tapi tidak berarti murahan. Murah disini merujuk pada pengertian bahwa kurikulum harus dikembangkan secara efisien, tidak boros dan sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki.
5.             Kontinuitas
Prinsip kontinuitas artinya kurikulum dikembangkan secara berkesinambungan, yang meliputi sinambung antarkelas maupun sinambung antarjenjang pendidikan (Tim Pengmbang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran : 2012). Hal ini dimaksudkan agar proses pendidikan atau belajar siswa bisa maju secara berkesinambungan. Dengan demikian, akan terhindar dari tidak terpenuhinya kemampuan prasarat awal siswa untuk mengikuti pendidikan pada kelas atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi, juga terhindar dari adanya pengulangan-pengulangan program dan aktifitas belajar yang tidak perlu.

Pengembangan kurikulum perlu dilakukan serempak bersama-sama, perlu selalu ada komunikasi dan kerja sama antara pengembang kurikulum sekolah dasar dengan sekolah menengah dan perguruan tinggi. Dengan demikian diharapkan tujuan-tujuan pendidikan bisa tercapai dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.

III.             PENUTUP
Kurikulum merupakan rancangan atau perencanaan yang digunakan sebagai acuan proses-proses pelaksanaan pendidikan di sekolah. Kurikulum sebagai proses pelaksanaan pembelajaran pendidikan di sekolah sudah seharusnya disusun dengan memerhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Dalam hal ini prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dimaksud meliputi prinsip relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektifitas.
Relevansi dalam dunia pendidikan mengandung arti kesesuaian antara program pendidikan dengan tuntutan kehidupan masyarakat. Relevansi terbagi menjadi dua yaitu relevan eksternal dan relevan internal. Kedua relevansi tersebut menunjukkan suatu keterpaduan kurikulum dari sudut pandang tujuan, isi, proses penyampaian, dan penilaian.
Prinsip efektifitas yang dimaksudkan adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai dengan keinginan yang telah ditentukan. Dalam proses pendidikan, efektifitasnya dapat dilihat dari dua sisi yaitu efektifitas mengajar pendidik dan efektifitas belajar peserta didik.
Prinsip fleksibilitas artinya kurikulum didesain untuk mencapai suatu tujuan tertentu sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan tertentu. Fleksibilitas dibagi menjadi dua macam yaitu fleksibilitas dalam memilih program pendidikan dan fleksibilitas dalam pengembangan pengajaran.
Prinsip praktis yakni mudah dilaksanakan dalam berbagai situasi dan kondisi baik guru maupun siswa. Dan efisien artinya tidak mahal alias murah. Hal ini merujuk pada pengertian bahwa kurikulum harus dikembangkan secara efisien, tidak boros dan sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki.
Prinsip kontinuitas artinya kurikulum dikembangkan secara berkesinambungan, yang meliputi sinambung antarkelas maupun sinambung antarjenjang pendidikan.


DAFTAR PUSTAKA
Idi, Abdullah, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2010.
Judja’i, Ahmad, Pengembangan Kurikulum, Semarang: Akfi Media, 2013.
Sukmadinata, Nana Syaodih, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013.
Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran, Kurikulum dan Pembelajaran, Depok: Raja Grafindo Persada, 2012.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS